Sertifikat CE (Conformité Européene) merupakan persyaratan wajib untuk semua produk yang dijual di Uni Eropa (UE).Sertifikat tersebut menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi semua standar keselamatan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan sebagaimana ditetapkan oleh UE.Sertifikat CE menunjukkan bahwa produk tersebut mematuhi arahan dan peraturan Eropa, dan karenanya dapat dijual secara legal di UE.
Sertifikat CE dikeluarkan oleh badan resmi yang diberitahukan setelah melakukan pengujian dan penilaian terhadap produk.Hal ini memastikan bahwa produk tersebut aman digunakan dan tidak membahayakan lingkungan atau penggunanya.Sertifikat tersebut merupakan tanda jaminan kualitas, dan konsumen dapat mempercayai tanda CE sebagai indikator keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang dapat diandalkan.